Layanan Bidang Sekretariat dan Sub Bagian |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pembuatan AK-1. Kartu Tanda Pendaftaran Pencari Kerja (Kartu Kuning) |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Jenis Layanan | Persyaratan | Dasar Hukum | Biaya |
Waktu Penyelesaian |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
- |
1. Pencari Kerja datang
sendiri ke Disnaker Kota Samarinda (tidak dapat diwakilkan) 2. Fotocopy Ijazah dari SD
s/d terakhir 3. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk
(KTP) setempat 4. Pas Foto 2x3 (dua lembar)
5. Pengalaman Kerja,
Sertifikat Khusus/Keterampilan (kalau ada) |
1. Undang-undang No. 13
Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan 2. Undang-undang No. 7 Tahun
1981, tentang wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan 3. Kepres No. 04 Tahun 1980
tentang Wajib Lapor Lowongan di Perusahaan |
Gratis |
10 Menit |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
- |
1. Permohonan
dan alasan perpanjangan IMTA 2. Fotocopy
IMTA yang masih berlaku 3. Bukti
Pembayaran Retribusi Perjangan IMTA 4. Fotocopy
Keputusan RPTKA yang masih berlaku 5. Paspor
TKA yang masih berlaku 6. Pas
Photo berwarna uk. 4x6 cm sebanyak 2 (dua) Lembar 7. Fotocopy
Perjanjian Kerja/Perjanjian melakukan Pekerjaan 8. Fotocopy
bukti gaji/upah TKA 9. Fotocopy
NPWP bagi TKA yang bekerja lebih dari 6 (enam) Bulan 10. Fotocopy
NPWP bagi pemberi kerja TKA 11. Bukti
Polis Asuransi di Perusahaan Asuransi Berbadan Hukum Indonesia 12. Fotocopy
Bukti Kepesertaan ikut program Jaminan Sosial Nasional bagi TKA yang bekerja
lebih dari 6 (enam) Bulan 13. Fotocopy
Surat Penunjukkan TKI Pendamping 14.
Laporan Realisasi
Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan TKI Pendamping dalam rangka Ahli Teknologi
15. Rekomrndasi jabatan yang
akan diduduki oleh TKA dari intansi teknis |
1. Undang-undang
No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan BAB VIII tentang penggunaan Tenaga
Kerja 2. Peraturan
Menteri Ketenagakerjaan RI No. 09 Tahun 2015 tentang tata cara penggunaan
Tenaga Kerja Asing 3. Peraturan
Daerah Kota Samarinda No.09 Tahun 2014 tentang Retribusi perpanjangan izin
Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
4. Peraturan Walikota
Samarinda No.24 Tahun 2015 tentang Tata Cara Perpanjangan Izin Mempekerjakan
Tenaga Kerja Asing dan Tata Cara Pemungutan Retribusi Perpanjangan Ijin
Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing |
Gratis |
10 Menit |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
- |
1.
Surat
Permohonan pemasangan iklan lowongan kerja kepada kadis dinas 2.
Tiga
(3) lembar Lowongan Kerja
3. Mengisi Formulir AK.III |
1. Undang – Undang Nomor 13
Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
2. Permenakertrans No. 39
Tahun 2016 tentang Penempatan Tenaga Kerja |
Gratis |
|
- |
1.
Fotocopy
Akta pendirian dan atau akta perubahan Badan Hukum yang telah mendapat
pengesahan dari instansi yang berwenang 2.
Fotocopy
surat keterangan domisisli perusahaan 3.
Fotocopy
NPWP 4.
Fotocopy
bukti wajib lapor ketenagakerjaan yang masih berlaku (sesuai UU Nomor 7 Tahun
1981) 5.
Fotokopy
anggaran dasar yang memuat kegiatan 6.
Fotokopy
sertifikat hak kepemilikan tanah berikut bangunan kantor atau perjanjian
kontrak minimal 5 (lima) tahun yang dikuatkan dengan Akta Notaris 7.
Rencana
kerja lembaga penempatan tenaga kerja minimal 1(satu) tahun
8. Pas Photo Pemimpin
Perusahaaan berwarna ukuran 4x6 cm sebanyak 3(tiga) |
1. Undang–Undang Nomor 13
Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan BAB VI tentang Penempatan Tenaga Kerja
2. Peraturan Menteri
Ketenagakerjaan RI No. 39 Tahun 2016 tentang Penempatan Tenaga Kerja |
Gratis |
|
- |
1.
Permohonan
Penerbitan rekomendasi paspor 2.
Daftar
nominasi calon TKI 3.
Perjanjian
penempatan 4.
Kartu
Peserta asuransi (KPA) pra penempatan 5.
Sertifikat
kesehatan dan psikologi
6. Sertifikat kompetensi kerja |
1.
Undang-Undang
RI No. 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan 2. Keputusan Direktur Jenderal
Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Depnakertrans 2.
Peraturan
Menteri Ketenagakerjaan RI No. 39 Tahun 2016 tentang Penempatan Tenaga Kerja RI
No. KEP.260/PPTK/XI/2009 tentang Petunjuk Teknis Penempatan Tenaga Kerja
Indonesia Swasta, Perusahaan untuk Kepentingan Perusahaan Sendiri dan TKI Yang
Bekerja di Luar Negeri Secara Perseorangan
3. Surat Direktur Jenderal
Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja No.
B.267/PPTKPKK/III/2017 tanggal 16 Maret 2017 tentang Persyaratan Rekomendasi Paspor TKI |
Gratis |
|
- |
1.
Permohonan
datang langsung tanpa diwakili ke Dinas Tenaga Kerja Kota Samarinda 2.
Fotocopy
IMTA (Ijin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing) 3.
Fotocopy
STMOA (Surat Tanda Melapor Orang Asing)
4.
2
Lembar Pas Foto 4x6 |
1.
Undang-undang
RI No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan BAB VIII tentang Penggunaan Tenaga
Kerja Asing 2.
Peraturan
Menteri Ketenagakerjaan RI No. 16 Tahun 2015 tentang Tata Cara 3.
Peraturan
Daerah Kota Samarinda No. 09 Tahun 2014 tentang Retribusi
4. Peraturan Walikota
Samarinda No. 24 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Perpanjangan
Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing |
Gratis |
- |
AK. II Pencari Kerja |
1. Undang-undang Nomor 13
Tahun 2003 tentang Ketenagakekrjaan
2. Permenakertrans No. 39
Tahun 2016 tentang Penempatan Tenaga Kerja |
Gratis |
|
- |
1. Proposal dari sekolah
untuk pengajuan pembentukan BKK di satuan pendidikan
2. Surat Permohonan ditujukan
kepada kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Samarinda |
1. Undang-undang No. 13
Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan 2. Permenakertrans No. 39
Tahun 2016 tentang Penempatan Tenaga Kerja
3. Kepdrijen Binaspenta No.
131 Tahun 2004 tentang Petunjuk Teknis Bursa Kerja Khusus |
Gratis |
|
- |
1. Mengajukan Permohonan
secara tertulis kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja 2. Fotocopy akte
pendirian/akte perubahan sebagai tanda bukti pengesahan dari instansi yang
berwenang
3. Daftar nama yang dilengkapi
dengan riwayat hidup penangg |
1. Undang-undang No. 13
Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan 2. Peraturan Pemerintah RI
Nomor 31 Tahun 2006 Tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional 3. Peraturan Daerah No. 04
Tahun 2016 Tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah
4. Peraturan Walikota
Samarinda Nomor 30 Tahun 2016 Tentang Susunan dan Organisasi Tata Kerja Dinas
Tenaga Kerja Kota Samarinda |
Gratis |
|
- |
Surat Permohonan ditujukkan Kepada Kepala Dinas Tenaga
Kerja Kota Samarinda |
1. Undang-undang No. 13
Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan 2.
Peraturan
Pemerintah RI Nomor 31 Tahun 2006 Tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional 3.
Peraturan
Menteri ketenagakerjaan RI Nomor 36 Tahun 2016 tetang penyelenggaraan
Pemagangan Di Dalam Negeri 4. Keputusan Menteri Tenaga
Kerja Dan Transmigrasi RI No. Kep/261/MEN/XI/2004 tentang Perusahaan Wajib
Melaksanakan Pelatihan Kerja
5. Peraturan Walikota
Samarinda Samarinda Nomor 30 Tahun 2016 Tentang Susunan dan Organisasi Tata
Kerja Dinas Tenaga Kerja Kota Samarinda |
Gratis |
|
- |
1.
Pencari
Kerja datang sendiri ke Dinas Tenaga Kerja Kota Samarinda 2.
Mengisi
Formulir Pendaftaran 3.
Fotocopy
ijazah terakhir 4.
Usia
17 s/d 35 Tahun 5. Fotocopy Kartu Tanda
Penduduk (KTP) / Surat Domisili
6. Pas Photo 4x6 (2 lembar |
1. Undang-undang No. 13
Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Pasal 14 ayat (2) LPK Swasta Wajin Memilki
Ijin atau Tanda Daftar, Pasal 188 Sanksi Pidana dan Administratif) 2.
Undang-Undang
No. 28 Tahun 2009 tentang Retribusi dan Pajak Daerah 3.
Permanaker
RI No. 17 Tahun 2016 4. Peraturan Daerah No. 04
Tahun 2016 Tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah
5. Peraturan Walikota
Samarinda Nomor 30 Tahun 2016 Tentang Susunan Dan Organisasi Tata Kerja Dinas
Tenaga Kerja Kota Samarinda |
Gratis |
|
- |
1.
Surat
Permohonan dari perusahaan 2. Draf Peraturan Perusahaan
3. Jumlah pekerja di
perusahaan di atas 10 orang |
1. Undang-Undang RI Nomor 13
Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan
2. Keputusan Mentri NO: KEP
48/MEN/IV/2004 |
Gratis |
|
- |
1.
Surat
Permohonan dari perusahaan 2. Draf Perjanjian Kerja
Bersama (PKB)
3. Mempunyai Serikat Pekerja
Atau Serikat Buruk Di Perusahaan |
1. Undang-Undang RI Nomor 13
Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan
2. Keputusan Mentri NO: KEP
48/MEN/IV/2004 |
Gratis |
|
- |
1.
Surat
Pemberitahuan Dan Permohonan Pencatatan Serikat Pekerja / Serikat Buruh 2.
Daftar
Rencana Anggaran Pembentukan 3. Anggaran Dasar Dan
Anggaran Rumah Tangga
4. Susunan Dan Nama Pengurus |
1.
Undang-Undang
RI Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan 2. UU Nomor 21 Tahun 2000
3. Keputusan Mentri NO: KEP
48/MEN/IV/2004 |
Gratis |
|
- |
1.
Fotocopy Risalah
Biparit 2. Apabila Dikuasakan Kepada
Pihak Ke-III (Kuasa Hukum),harus dilampirkan copy surat kuasa khusus |
1.
Undang-Undang RI Nomor
13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan |
Gratis |
|
- |
1.
Surat
Pemberitahuan Dan Permohonan Pencatatan LKS Biparit 2. Berita Acara Pembentukan
Dan Pemilihan Pengurus LKS Biparit
3. Susunan Pengurus LKS
Bipartit |
1. Undang-Undang RI Nomor 13
Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan
2. Permenakertans –No:PER.32/MEN/XII/2008 |
Gratis |
|
- |
1.
Surat
Permohonan Dari Perusahaan 2. Draf Perjanjian Kerja
3. Jumlah Pekerja Di
Perusahaan Di Bawah 10 (Sepuluh) Orang |
1. Undang-Undang RI Nomor 13
Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan
2. Keputusan Mentri NO: KEP.
48/MEN/IV/2004 |
Gratis |
|
- |
1.
Berbadan
Hukum (Akte Notaris) 2.
Memiliki
Alur Proses Di Keluarkan Oleh Asosiasi
Sesuai Bidang Usaha 3.
Memiliki
Tanda Daftar Perusahaan (TDP) 4.
Memiliki
Izin Usaha 5. Memiliki Bukti Wajib
Lapor Perusahaan
6. Draf Perjanjian Kerja
Penyedia Penerima Pemborongan Pekerjaan dengan Pekerja / Buruh Yang Di
Pekerjakannya |
1. Undang-Undang RI Nomor 13
Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan
2. Permenaker – No.19 Tahun
2012 |
Gratis |
|
- |
1. Izin Oprasional Pekerja
Jasa / Buruh Yang Masih Berlaku Di Keluarkan Oleh
2. Draft Perjanjian Penyedia
Jasa Pekerja / Buruh dengan Pekerja Buruh Yang |
1. Undang-Undang RI Nomor 13
Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan
2. Permenaker – No.19 Tahun
2012 |
Gratis |
Copyright © DINAS TENAGA KERJA KOTA SAMARINDA. Developed By DaNau Informatika | |